Siapa Pemilik Negeri Garuda ini

China berhasil membangun gedung 30 lantai hanya dalam waktu kurang dari 30 hari bahkan hanya dalam 15 hari,kata teman saya.Itu membuat saya terhenyak dan serasa mustahil.Namun saya walaupun berlatar belakang dari teknik sipil bidang konstruksi pengetahuan saya masih sangat minim dan hampir bisa dibilang awam dalam dunia konstruksi.

Namun dia menjelaskan pembangunan tersebut harus menggunakan sistem yang solid,saya juga kagum.Dimulai dari soft design yang dibuat oleh arsitek.Soft design biasanya dipesan oleh pemilik bangunan dan ini adalah desain yang tak mudah dipahami oleh orang awam namun dilihat dengan jelas bagaimana nanti bentuk bangunan tersebut.

Kemudian soft desain diterjemahkan oleh orang sipil dalam bentuk hard design.Pada hard design ini nampak perhitungan dibuat untuk menentukan struktur bangunan dan juga segala fasilitas yang melekat pada bangunan itu seperti electric,plumbing,network communication dan lainnya.Hard desain ini dihitung anggaran pembangunan proyek dan selanjutnya membutuhkan persetujuan proyek.

Apabila sudah disetujui oleh pemilik proyek,maka selanjutnya organisasi pembangunan akan dilaksanakan yang kita ketahui organisasi ini membutuhkan berbagai ahli dan tenaga kerja yaang biasanya  tidak sedikit dengan jadwal atau schedule yang sudah ditentukan yang mana saya namakan disini detail engineering. Indone

Pada detail engineering semua diuraikan secara rinci sehingga semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dari project manager,site manager, project control, qa/qc, sampai tukang dan buruh bisa membaca untuk menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.Berdasarkan hard desin tersebut dibuat network planning siapa menegerjakan apa,kapan material akan dibeli dan dipasang,jadwal pekerjaan dan lain-lain.Ini semua untuk memastikan koordinasi berjalan dengan efektik dan efisien dimana yang satu dengan yang lain dan pengendalian dapat dilaksanakan sesuai dengan schedule yang telah ditentukan.

Selama masa pembangunan kontraktor yang memegang penuh dalam pembangunan dimana kontraktor dipilih melalui seleksi yang ketat dari tender yang biasanya dilaksanakan dan kontraktor yang qualified yang akan ditunjuk untuk mengerjakannya.Disini kontraktor bisa diberhentikan setiap saat jika kontraktor melanggar hard design (default).

Demikianlah yang kita tahu bagaimana pembangunan tercipta.Disini analogi pembangunan tepat untuk dijadikan untuk membangun suatu negara.Pada negara soft design adalah falsafah negara,Iran falsafahnya adalah islam dan Indonesia falsafahnya adalah Pancasila.Ini adalah konsep Imaginer dan dream Presiden Soekarno yang mewakili rakyat Indonesia.Namun bagaimana falsafah negara dan Pancasila bisa dipahami oleh rakyat maka dibuatlah UUD 45.Pada hard design ini terstruktur dengan jelas tentang :
  1. Kesatuan republik bangsa Indonesia
  2. Penerapan demokrasi konstitusional
  3. Sistem pemerintahan resentatif bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan dilakukan oleh majelis permusyawaratan rakyat.
  4. Pemerintahan Indonesia menggunakan sistem sendiri yaitu sistem pemerintahan semipredensial yang mengenal pemisahan kekuasaan secara terbatas (partial separation of power) antara eksekutif dan legislatif
  5. kesejahteraan (welfare state) sistem atau negara kepengurusan sebagai strategi untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun hard desin dalam bentuk undang-undang ini hanya dipahami oleh segelintir orang.Dengan itu segelintir orang yang duduk dalam kursi MPR membuat detail engineering dalam bentuk GBHN (garis besar haluan negara) agar bisa dilaksanakan oleh pelaksana pembanguna (pemerintah) dengan ini pemerintah membuat network planning yang berhubungan dengan organisasi pembangunan,APBN, sistem pengawasan dan pengendalian.Pihak pemerintah berhak melakukan apasaja sepanjang sesuai dengan GBHN dan setiap lima tahun sekali bisa mempertanggungjawabkannya dihadapan MPR.Selama masa pembangunan penanggung jawab tunggal adalah presiden (main contractor dengan di bantu oleh para menteri/sub contractor).Namun karena sifatnya mandataris maka setiap saat presiden dapat diberhentikan jika melanggar UUD45 (hard design).

Namun ketika era reformasi tahun 1999-2004, UUD 45 yang merupakan hard design pendiri Negara ini, telah dirubah menjadi UUD yang lebih tepatnya disebut UUD 2002. Kenapa ? dari 199 pasal yang terdapat dalam UUD 2002 hanya 25 pasal yang terdapat dalam UUD 45 yang diadopsi. Jadi ini bukan amandemen tapi merubah UUD 45. Bagaimana struktur Indonesia setelah perubahan UUD 45 ini ? 1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan langsung oleh rakyat; (2) MPR hanyalah sekedar majelis pertemuan bersama (joint session assembly) yang tidak punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD karena bukan merupakan lembaga tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat; (3) menggunakan sistem presidensial, dan (4) memisahkan perekonomian nasional dengan kesejahteraan  sosial sehingga mengakibatkan sistem perekonomian Negara tidak lagi dilandasi oleh asas pemerataan dan kekeluargaan untuk menciptakan keadilan sosial, tetapi telah berubah menjadi sistem ekonomi individualistis dan bebas seperti pemikiran ekonomi kapitalistis.

Perubahan hard design / UUD 45 itu sudah jelas keluar dari soft design UUD 45. TIdak ada korelasinya antara Pancasila dengan UUD 2002.  Maka negeri ini sejak dirubahnya UUD 45, tidak punya lagi soft design. Soft design diserahkan kepada pasar dan tentu yang berhak menentukan model bangunan adalah pemodal , bukan rakyat. Apa yang kini diperbuat oleh elite politik yang bicara atas nama rakyat, maka itu hanyalah bualan belaka. Karena by design, rakyat bukan lagi sebagai pemilik kecuali hanya sabagai stempel melegitimasi kekuasaan atas nama modal dan pasar. Makanya saya yakin judicial review terhadap APBN-P2012 yang diajukan Yusril dkk dan  moratorium Konsesi Freeport di Papua akan kandas di Mahkamah Konstitusi,kecuali UUD 45 masih ada. Suka tidak suka, system dan struktur negara kita kacau dan mengarah kepada krisis konstitusi  yang berujung pada kegagalan total.

Menurut saya garuda sedang terluka dan telah dipatahkan sayapnya sehingga tidak  bisa terbang lagi seperti Pancasila yang oleh segelintir orang dipatahkan dengan cara mengubah dasar-dasar pancasila tersebut.Sungguh suatu yang ironi memang yang terjadi pada negara kita ini.Semoga Pemimpin kita yang sekarang bisa merubah atau menjadikan negara ini jadi lebih baik dari sebelumnya.





Tulisan ini saya kutip dari seorang Erizeli yang menurut saya tulisannya sangat bagus dan merupakan kritikan yang sifatnya membangun.Mohon maaf apabila ada kesalahan.terima kasih telah berkunjung disini.
Title: Siapa Pemilik Negeri Garuda ini
Posted by: Andi Leangle
Published : 2016-04-22T08:22:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Siapa Pemilik Negeri Garuda ini

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to " Siapa Pemilik Negeri Garuda ini "

  1. nama nya juga indonesia broo.

    link back ya :Bahasa Sangiang, Bahasa Roh Dayak Kaharingan Kalimantan
    .
    .
    http://sangkaicity.blogspot.co.id/2016/05/bahasa-sangiang-bahasa-roh-dayak.html

    ReplyDelete